Metro KendariNewsPemerintahan

Tak Lolos Pemilu 2024, Farhat Abbas Ancam Akan Laporkan KPU ke Bareskrim

×

Tak Lolos Pemilu 2024, Farhat Abbas Ancam Akan Laporkan KPU ke Bareskrim

Sebarkan artikel ini
Farhat Abbas
Tak Lolos Pemilu 2024, Farhat Abbas Ancam Akan Laporkan KPU ke Bareskrim

METROKENDARI.ID – Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) besutan Farhat Abbas tidak lolos pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Farhat Abbas akan melaporkan KPU ke Bareskrim Polri.

“Kalau bang Farhat sih bilang (lapor) di Bareskrim tapi kita lihat besok ya,” ujar Sekjen PANDAI, William Albert Zai kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

William menilai KPU melanggar UU Informasi Publik. Laporan ke Polisi itu juga lantaran KPU belum mengeluarkan berita acara setelah mengembalikan berkas pendaftaran PANDAI.

“Iya kan ada itu videonya yang menyatakan kalau dalam PKPU itu kan disebutkan kalau memang peserta pemilu yang ikut verifikasi itu dokumen lengkap atau tidak lengkap KPU akan mengeluarkan berita acara tapi sampai saat ini berita acara itu tidak diberikan,” jelas William.

“Yang kita laporkan itu pernyataan ketua KPU itu,” sambungnya.

Rencananya Farhat Abbas akan melaporkan KPU ke Bareskrim pada pukul 10.00 WIB. Selain melapor ke Bareskrim, PANDAI juga akan melakukan upaya hukum lain seperti ke PTUN dan DKPP.

“Ini kan kita punya upaya-uapaya hukum ini kan kita gugat ke PTUN kemudian kedua kita laporkan kode etik di DKPP,” jelas William.

“Lapor ke PTUN mengenai putusan Bawaslu kemarin. Jadi bukan hanya PANDAI juga partai lain yang dinyatakan laporannya tidak diterima Bawaslu itu pada ke sana juga PTUN bukan hanya PANDAI,” sambungnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!