Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNarkoba

Terlibat Edar Sabu, Sepasang Kekasih Ditangkap Dalam Kamar Hotel di Kendari

×

Terlibat Edar Sabu, Sepasang Kekasih Ditangkap Dalam Kamar Hotel di Kendari

Sebarkan artikel ini
Sabu
Pelaku diamankan di Polresta Kendari, Selasa (13/9/2022) Foto. Polresta Kendari

Kendari – Sepasang kekasih berinsiial GL dan RR ditangkap Polisi saat sedang nginap di salah satu kamar hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keduanya, GL dan RR ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) sabu sebanyak 7,12 gram.

“Pelaku ditangkap di sebuah hotel yang ada di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Rabu, 7 September 2022 sekitar pukul 15.30 WITA,” ujar Kasi Humas Polresta Kendari, AKP Abdul Maing saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/9/2022).

Dari hasil pemeriksaan Polisi, lanjut Maing, pelaku mengaku mendapat sabu itu dari seorang pengedar lainnya yang ada di Kota Kendari. Pelaku diupah dengan sejumlah uang jika berhasil mengantarkan paket sabu tersebut ke pemesannya.

“Peran pelaku disini sebagai kurir dan sekaligus pengedar. Menurutu pengakuannya, sudah dua kali menerima paket sabu tersebut dari seseorang pengedari lainnya yang saat ini sedang dalam pengejaran Polisi,” jelasnya.

Baca Juga : Video Detik-detik Dua Mahasiswa Ditangkap Edar Sabu 5,2 Kg di Kendari

Maing menerangkan, usai ditangkap dalam kamar hotel selanjutnya pelaku digiring ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 114 subsider 112 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!