metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Prof B, Tersangka Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Kendari Kasusnya Dilimpahkan ke Jaksa

Penyidik PPA Polresta Kendari limpahkan berkas perkara kasus pencabulan di Kejari Kendari, Senin (5/9/2022) Foto. Istimewa

Kendari – Oknum Dosen Universitas Halu Oleo (UHO), berinisial Prof B yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus pelecehan seksual kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, Senin (5/9/2022).

“Berkas Perkara Nomor 182 tanggal 3 September 2022 dengan Tersangka an. Prof. B telah diserahkan kepada ke Kejaksaan Negeri Kendari untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kendari,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara Prof B ke Kejaksaan, selanjutnya tinggal menunggu ke langkah selanjutnya untuk proses persidangan.

Sebelumnya, Prof B sempat mangkir dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka ketika dipanggil oleh Penyidik dengan alasan sakit, pada Senin (22/8/2022).

Penyidik kemudian kembali menyurati Prof B untuk dalam agenda pemeriksaan lanjutan setelah panggilan pertama mangkir.

Tersangka Prof B pun akhirnya hadir memenuhi panggilan penyidik untuk agenda pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pelecehan mahasiswi UHO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!