Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro Kendari

Prof B, Tersangka Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Kendari Kasusnya Dilimpahkan ke Jaksa

×

Prof B, Tersangka Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Kendari Kasusnya Dilimpahkan ke Jaksa

Sebarkan artikel ini
Pelecehan Mahasisi
Penyidik PPA Polresta Kendari limpahkan berkas perkara kasus pencabulan di Kejari Kendari, Senin (5/9/2022) Foto. Istimewa

Kendari – Oknum Dosen Universitas Halu Oleo (UHO), berinisial Prof B yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus pelecehan seksual kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, Senin (5/9/2022).

“Berkas Perkara Nomor 182 tanggal 3 September 2022 dengan Tersangka an. Prof. B telah diserahkan kepada ke Kejaksaan Negeri Kendari untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kendari,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara Prof B ke Kejaksaan, selanjutnya tinggal menunggu ke langkah selanjutnya untuk proses persidangan.

Sebelumnya, Prof B sempat mangkir dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka ketika dipanggil oleh Penyidik dengan alasan sakit, pada Senin (22/8/2022).

Penyidik kemudian kembali menyurati Prof B untuk dalam agenda pemeriksaan lanjutan setelah panggilan pertama mangkir.

Tersangka Prof B pun akhirnya hadir memenuhi panggilan penyidik untuk agenda pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pelecehan mahasiswi UHO.

Diberitakan sebelumnya, Prof B telah ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Reskrim Polresta Kendari dalam kasus dugaan pelecehan mahasiswa.

error: Dilarang Keras Copy Paste!