METROKENDARI.ID – Pemerintah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dan non subsidi, Sabtu (3/9/2022) siang.
Harga kenaikan BBM diumumkan melalui beberapa siaran televisi nasional hari ini pada pukul 14.00 WIB di Jakarta.
Berikut harga terbaru BBM yang dinaikan Pemerintah hari ini
Pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Alasan Pemerintah menikan harga BBM tersebut lantaran harga minyak mentah yang terus menanjak di level USD 90 hingga USD 100 per barel. Sementara asumsi harga minyak dalam APBN 2022 di level USD 63 per barel.
Baca Juga
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan harga terbaru Pertalite dan Solar subsidi.
“Hari ini tanggal 3 September pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM Bersubsidi,” kata Arifin bersama Presiden Jokowi dan tiga menteri lainnya, Sabtu (3/9/2022).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan perhitungan ini angka kenaikan subsidi dari Rp 502 triliun akan naik jadi Rp 653 triliun jika harga rata rata minyak dunia US$ 99. Sedangkan jika harga ICP US$ 85 sampai Desember maka kenaikan subsidi jadi Rp 640 triliun.
“Ini kenaikan Rp 137 triliun atau 151 triliun tergantung harga ICP,” kata Sri Mulyani.