Metro KendariNewsOpini

Masa Depan Nikel: Bahan Baku Utama Baterai Kendaraan Listrik

×

Masa Depan Nikel: Bahan Baku Utama Baterai Kendaraan Listrik

Sebarkan artikel ini
Nikel

Penulis: Rofingatun,Teknik Metalurgi ITB

Saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan percepatan peningkatan nilai tambah untuk mineral, tidak terkecuali nikel. Program hilirisasi nikel menjadi pokok perbincangan di negara ini.

Pasalnya, salah satu langkah untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia, khususnya no. 7 ‘Energi Bersih dan Terjangkau’, adalah dengan mensubstitusi kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik.

Telah diketahui bahwa semakin banyaknya emisi karbon yang dihasilkan kendaraan berbahan bakar fosil akan berakibat pada pemanasan global yang berujung pada krisis iklim.

Untuk itu, kendaraan listrik berbasis baterai yang tidak menghasilkan emisi karbon menjadi salah satu sumber energi bersih. Agar menjadi terjangkau, maka perlu ada upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut, salah satunya dengan pembangunan industri baterai listrik.

Menurut data International Energy Agency 2021, secara global terjadi peningkatan permintaan kendaraan listrik berbasis baterai yang cukup besar dimana tahun 2020 meningkat 43% dibandingkan 2019 dengan stok mobil listrik global mencapai angka 10 juta.  Pada kuartal pertama tahun 2021, penjualan mobil listrik global naik sekitar 140% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020, dengan 2 produsen tebesar yaitu China dan Eropa yang masing-masing mencapai angka penjualan sekitar 500.000 dan 450.000 kendaraan.

Sementara itu, pada tahun 2020 juga terjadi peningkatan produksi baterai untuk mobil listrik sebesar 33% dari 2019.  Permintaan baterai untuk moda transportasi lain meningkat 10%.

Produksi baterai terus didominasi oleh China, yang menyumbang lebih dari 70% kapasitas produksi sel baterai secara global. Menurut data Statista 2021, permintaan untuk baterai diperkirakan akan meningkat dari 185 GWh pada tahun 2020 menjadi 2.035 GWh pada tahun 2030.

Peningkatan pesat kendaraan listrik ini dikarenakan keinginan masyarakat dan pemerintah untuk meningkatkan kualitas udara di negaranya dengan teknologi yang lebih maju dan ramah lingkungan. Keseriusan Pemerintah Indonesia dalam hal ini ditunjukkan dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Melalui Kementrian Perindustrian, Indonesia sudah mempunyai roadmap pengembangan mobil listrik yang dimulai tahun 2020 dimana produksi mobil listrik dilakukan secara bertahap dari total produksi 1,5 – 4 juta unit mobil setahun.

Kenaikan permintaan kendaraan listrik akan meningkatkan permintaan baterai. Baterai merupakan komponen kunci untuk kendaraan listrik. Komponen baterai berkontribusi sekitar 35-40% dari harga mobil listrik pada saat ini.

error: Dilarang Keras Copy Paste!