metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026
Hari Bhayangkara ke-80

Alasan Sakit, Tersangka Prof B Tidak Penuhi Panggilan Penyidik di Polresta Kendari

Kantor Polresta Kendari

Kendari – Prof B, oknum Dosen Universitas Halu Oleo (UHO), tidak memenuhi panggilan penyidik Reskrim Polresta Kendari dengan statusnya sebagai tersangka.

Pemanggilan ini merupakan agenda pemeriksaan yang pertama setelah Prof B resmi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan mahasiswi UHO.

“Hari ini merupakan agenda pemanggilan pertama terhadap Prof B dengan status tersangka. Namun kami mendapat pemberitahuan dari kuasa hukumnya, bahwa kliennya sedang tidak enak. Sehingga tidak hadir pada pemanggilan ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Senin (22/8/2022).

Kendati demikian, Fitrayadi menyebut pihaknya akan tetap kembali melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Prof B dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka.

“Surat panggilan kedua ini akan kita layangkan besok, Selasa 23 Agustus 2022, untuk hadir di hari Kamis,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Prof B telah ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Reskrim Polresta Kendari dalam kasus dugaan pelecehan mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Sridana Mart
error: Dilarang Keras Copy Paste!