Konawe UtaraMetro KendariNewsTambang

Polda Sultra Kembali Didesak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal Jeti II PT Cinta Jaya

×

Polda Sultra Kembali Didesak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal Jeti II PT Cinta Jaya

Sebarkan artikel ini
Polda Sultra
Unjuk rasa di depan Mapolda Sultra soal Jeti II PT Cinta Jaya, Selasa (16/8/2022) Dok. metrokendari.id

Kendari – Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri dari lembaga Pusaka Gerhana Sultra kembali menggelar aksi unjuk rasa soal Jeti II milik PT Cinta Jaya yang statusnya diduga ilegal di Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Unjuk rasa digelar di depan Markas Polda Sultra, Selasa (16/8/2022) pagi. Dalam orasinya, massa meminta Kepolisian segera mengusut Jeti II PT Cinta Jaya yang diduga melakukan operasional secara resmi tanpa mengantongi izin.

“APH segera menyelidiki pelanggaran PT Cinta Jaya atas operasional Terminal Khusus (Tersus) atau Jeti II karena tidak memiliki izin operasional dan izin pembangunan,” ucap Kepala Bidang Advokad Pusaka Gerhana Sultra, Asrul Syawal dalam orasinya di depan Mapolda Sultra.

Asrul menduga selain tidak mengantongi izin, Jeti II yang dibangun oleh PT Cinta Jaya juga terindikasi melanggar reklamasi pantai serta tidak mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Pembangunan Tersus seharusnya memiliki kajian lingkungan sebagaimana syarat teknis dalam membangun Tersus untuk mendapatkan gambaran akan kelayakan daya dukung lingkungan terhadap pembangunan Jeti ini,” ungkapnya.

“Kami juga menduga ada beberapa pelanggaran lainnya selian persoalan izin dan Amdal di Jeti II yang dibangun PT Cinta Jaya ini. Sejak dibangunnya Jeti ini, sudah terjadi adanya aktivitas bongkar muat. Soal pajaknya juga harus diselidiki oleh APH,” tambah Asrul.

Ancaman Sanksi Soal Pelanggaran Jeti Ilegal

error: Dilarang Keras Copy Paste!