Kendari – Sopir mobil Avanza, pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang anak berusia 8 tahun meninggal dunia di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya menyerahkan diri.
Pelaku diketahui berinisial HA yang masih berstatus sebagai mahasiswa asal Puuwatu, Kota Kendari. Ia menyerahkan diri di Satantas Polresta Kendari, pada Senin (15/8/2022) pagi.
“Iya benar, pelaku sudah menyerahkan diri pagi tadi membawa mobil Avanza putih yang dipakai saat menabrak korban,” ujar Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri saat dikonfirmasi metrokendari.com.
Rudika menjelaskan, pelaku saat ini telah diamankan di Sat Lantas Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga
“Sementara pelaku akan kita periksa, sementara masih berstatus sebagai saksi. Namun jika terbukti memang bersalah, maka akan ditingkatkan statusnya jadi tersangka,” jelasnya.
Baca juga : Tragis, Bocah SD Jadi Korban Tabrak Lari di Depan Kantor Bappeda Kota Kendari
Diberitakan sebelumnya, Seorang anak perempuan yang masih duduk dibangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD), menjadi korban tabrak lari di depan Kantor BAPPEDA Kota Kendari, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat.
Insiden tabrak lari itu terjadi pada Minggu (14/8/2022)...