Kendari – Dua pelaku penganiayaan sadis terhadap seorang Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditangkap Buser 77.
Kedua pelaku ini berinsial MA (19) dan LM (24) tahun, ditangkap pada Minggu (14/8/2022), sekitar pukul 01.30 WITA.
“MA merupakan pelaku yang menikam korban dengan pisau dapur dan LM juga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman.
Fathurrahman mengatakan, saat dilakukan interogasi keduanya mengakui perbuatannya menganiaya korban denga menggunakan senjata tajam (Sajam) hingga alami luka parah.
“Pelaku menganiaya korban motifnya karena terssinggung. Tidak terima direkam saat menggeber motor di depan kos korban,” ucapnya.
Baca Juga
Baca Juga : Mahasiswa UHO Kritis Dikeroyok dan Ditikam OTK di Kamar Kosnya di Anduonohu
Saat ini, lanjut Fathurrahman, pihaknya masih sementara memburu beberapa orang pelaku lainnya yang belum tertangkap dalam kasus pengeroyokan tersebut.
“Masih ada beberapa pelaku lagi kita masih lakukan pengejaran. Idenitasnya sudah kita kantongi,” ungkapnya.
Kedua pelaku MA dan LM saat ini sudah diamankan dalam sel tahanan Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 336...