Muna – Seorang pria di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial JA, melaporkan Istrinya EL ke kantor Polisi karena diduga ketahuan berselingkuh dengan orang lain.
Kasus ini terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, pada Rabu (10/8/2022).
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui melalui Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha, membenarkan soal laporan kasus dugaan perselingkuhan tersebut.
JA dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan istrinya dengan pria lain berinisial FJ yang juga diketahui masih tetangganya sendiri.
Baca Juga
“Saat kejadian suami JA tidak ada di rumah pergi merantau kerja di Morowali. Hanya JA dan dua anaknya saja yang tinggal di rumah,” ujar Alamsyah dalam keterangannya, Sabtu (13/8/2022).
Baca Juga : Bejat! Seorang Ayah di Muna Sulawesi Tenggara Perkosa Anak Kandungnya Berkali-kali
Alamsyah menjelaskan, kasus dugaan perselingkuhan itu pertama kali terungkap setelah warga mempergoki EL tengah bersama pria lain di dalam rumahmya.
“Jadi sekitar pukul 23.30 Wita, ada warga yang melihat laki-laki itu masuk ke dalam rumah. Warga yang curiga, langsung masu ke rumah lewat dapur dan melihat EL hanya pakai sarung. Sedangkan yang laki-laki di ruang tamu sedang pakai celana,” jelasnya.
Lanjut Alamsyah, warga kemudian menghubungi suami EL memberitahu...