Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro Kendari

Kronologi Dua Mahasiswa Ditangkap Bawa Sabu 5,2 Kg di Kendari

×

Kronologi Dua Mahasiswa Ditangkap Bawa Sabu 5,2 Kg di Kendari

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu Kendari
Dua mahasiswa pengedar sabu diamankan di Polda Sultra, Jumat (5/8/2022) foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

KendariPolda Sultra (Sulawesi Tenggara) menangkap dua mahasiswa di Kendari Geri dan Fuad usai kedapatan membawa sabu sebanyak 5,2 Kilogram (Kg).

Selain sabu, dari tangan kedua mahasiswa itu Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa ganja 1 gram dan pil ekstasi berjumlah 16 butir.

Kronologi Penangkapan

Waka Polda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono mengatakan, pengungkapan peredaran sabu berhasil dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Pelaku pertama yang ditangkap yakni Geri dalam kamar kosnya di Jalan Meohai, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Senin 1 Agustus 2022, sekitar pukul 22.15 Wita.

“Saat diinterogasi, Geri mengaku bahwa paket sabu ada di tangan rekannya yang bernama Fuad. Dari sini, kami kemudian lakukan pengembangan untuk pengungkapan,” ujar Waris dalam konferensi persnya di Balai Wartawan Polda Sultra, Jumat (5/8/2022).

Tim Narkoba Polda Sultra kemudian bergerak menuju alamat Fuad di Jalan Balai Kota IV , Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia.

Tiba di lokasi, Polisi kemudian melakukan pengintaian untuk memastikan Fuad berada di dalam rumahnya.

Baca Juga : Terlilit Utang Bank, Seorang Wanita di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu

“Petugas kemudian melakukan penggrebekan dan berhasil menemukan pelaku kedua bernama Fuad. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan banyak barang bukti terdiri dari sabu 5,2 Kg, ganja 1 gram dan 16 butir pil ekstasi,” kata Waris.

error: Dilarang Keras Copy Paste!