Kendari – HA (28) tahun, pria yang ditangkap mencuri karena demi kekasih di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini terpaksa harus menjalani hari-harinya di sel tahanan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (26/7/2022).
Dihadapan Polisi, HA mengakui perbuatannya membobol rumah seorang Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) di di Jalan Bunga Kana, Kecamatan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada 20 April 2022.
Dalam pencurian tersebut, HA berhasil menggondol sejumlah alat elektronik dan satu unit sepeda motor milik korban.
“Gara-gara pacar pak, saya diancam mau diputuskan kalau tidak ada uangku,” ucap HA dihadapan Polisi di Polda Sultra.
Baca Juga
Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Sultra, AKBP Jibrael Bata Awi menjelaskan kronologi pelaku membobol rumah korban.
Ia mengatakan, dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan obeng untuk mencongkel jendela rumah korban.
“Jadi pelaku ini memang sudah mengincar rumah korban yang ditinggal pergi oleh pemiliknya. Begitu keadaan kosong, pelaku kemudian beraksi masuk lewat jendela yang dicongkel menggunakan obeng,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, lanjut Jibrael, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian di Kota Kendari dengan cara modus yang sama.
"Alasan pelaku nekat mencuri karena takut diputuskan oleh...