metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Dibantu Polisi, Seorang Suami di Kendari Gerebek Istri Lagi Miras dengan Pria lain di Penginapan

Redaksi Redaksi
Pasngan bukan suami istri digerebek di salah satu kamar penginapan di Kendari, Sultra, Jumat (8/7/2022) dini hari.

Kendari – Dua pasangan bukan suami istri digerebek Polisi di salah satu penginapan yang berlokasi di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.

Saat digerebek, para pasangan tersebut sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di salah satu kamar penginapan.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fhaturrahman mengatakan, penggerebeka itu berawal dari adanya seorang pria berinisial AR melapor bahwa istrinya sedang berada di penginapan tersebut bersama pria lain.

Berdasarkan informasi yang diterima, kabarnya wanita tersebut sudah dicurigai oleh suaminya karena semalaman tak pulang ke rumah.

“Mendapat laporan tersebut anggota Buser 77 Polresta Kendari langsung menuju ke penginapan tersebut. Di salah satu kamar, anggota menemukan dua wanita dan dua pria sedang menggelar Miras,” ujar Fhaturrahman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!