Buton Utara – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Wilayah Kabupaten Buton Utara (Butur) Selaku Leading Sector dalam perlindungan anak, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan pernikahan usia dini di Aulah Perkantoran Saraea dan di ikuti puluhan siswa-siswa yang tergabung dalam organisasi forum anak Butur. Jumat, (24/06/2022).
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Waode Irawati, selaku Kepala Bidang Perlindungan perempuan Dan Pemenuhan Hak Anak dengan menghadirkan langsung narasumber, Yustina Fendrita C, S.sos.MPP. M.Si. (Pekerja sosial, konsultan gender dan pembangunan serta Sebagai Komisioner komisi informasi Sulawesi Tenggara).
Adapun materi yang dibawakan tentang, penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak, salah satunya terkait pencegahan pernikahan dibawa umur adapun peserta sosialisasi yakni puluhan siswa-siswa yang tergabung dalam organisasi forum anak Butur.
“Fokus penanganan hari ini melalui sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang resiko pernikahan usia dini dan pentinganya upaya-upaya dalam mencegah sehingga angka pernikahan diusia dini di Butur dapat teratasi,” ujar Yustina Fendrita C.
Baca Juga
Lebih lanjut Yustina Fendrita C menjelaskan, melalui sosialisasi tersebut para siswa-siswi memiliki bekal ilmu tentang resiko yang dihadapi dan bagaimana agar tidak terjebak dalam pernikahan dini.
Namum tidak bisa dipungkuri menurutnya sosialisasi tidak cukup dalam pencegahanya, karna baginya kasus ini sudah lama terjadi dan merupakan kasus struktural.
Olehnya itu Yustina Fendrita berharap kerjasama semua pihak dalam menangani kasus tersebut.
“Harusnya beberapa element yang ada di Butur, harus turut serta mencegah terjadinya perkawinan anak yang dimulai dari keluarga”.
-Seperti, keluarga yang harus memiliki pengetahuan dan penegasan....