Muna Barat – Seorang pria berinisial LK, dianiaya oleh rekannya sendiri ZK, di Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kejadian itu berawal saat korban baru saja pulang dari pesta Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Kameko di salah satu rumah kerabatnya.
“Saat korban pulang di rumah, korban sempat bertengkar dengan istrinya yang belum diketahui penyebabnya. Tiba-tiba datang pelaku dan langsung memukul kepala korban dengan menggunakan sebatang kayu,” ujar Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy, Kamis (16/6/2022).
Lanjut Rifaldy, korban mengalami luka pada bagian kepala akibat terkena hantaman kayu yang dilakukan oleh pelaku. Usai melakukan pemukulan, pelaku langsung melarikan diri.
“Kasus ini masih sedang diselidiki untuk mengggali motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap LK,” jelasnya.
Baca Juga
Baca Juga :Pesta Miras Berujung Maut, Seorang Pria di Muna Tewas Ditikam Rekannya Sendiri
Dia mengatakan korban mengamlami luka cedera ringan akibat terkena hantaman kayu tersebut. Pihaknya sudah meminta keterangan korban guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Korban hanya luka ringan,” tutupnya.
Laporan. Wayan Sukanta