Kendari – Tim penyidik KPK RI saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara intens terkait pengembangan dugaan kasus korupsi Dana PEN 2021 Kolaka Timur (Koltim), di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (15/6/2022).
Di Sultra, tercatat ada ada orang yang dipanggil oleh lembaga anti rasuah itu dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi. Dua diantaranya Bupati Muna Rusman Emba dan Kepala Bappeda Koltim.
“Setidaknya ada sembilan orang saksi yang diperiksa hari ini di gedung merah putih KPK RI atau di Polda Sultra. Dari sembilan saksi itu dua diantaranya Bupati Muna dan Kepala Bappeda Kolaka Timur,” kata Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri.
Belum diketahui keterlibatan keduanya dalam kasus tersebut sehingga harus dipanggil oleh KPK dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi.
Baca Juga
“Penyidik KPK RI saat ini tengah mengumpulkan alat bukti dan sejumlah alat keterangan lainnya terkait kasus tersebut,” jelas Ali.
Sementara itu, KPK dikabarkan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Namun Ali belum dapat membeberkan nama tersangka yang telah ditetapkan itu.
Baca Juga :KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN 2021 di Kolaka Timur
Ada tersangka baru terkait pemberi dan penerima dalam perkara dugaan kasus korupsi tersebut. Saat ini belum dapat kami sampaikan siapa tersangkanya termasuk kontruksi perkara dan pasal-pasal yang diterapkan. Namun kami pastikan akan kami terapkan nantinya setelah adanya bukti yang cukup,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga penyelenggara negara...