Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariHeadlineKorupsiKriminalMetro KendariNews

Bupati Muna Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Dana PEN 2021 di Kolaka Timur

×

Bupati Muna Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Dana PEN 2021 di Kolaka Timur

Sebarkan artikel ini
KPK
Jubir KPK RI, Ali Fikri (foto. Istimewal

Kendari – Bupati Muna, Rusman Emba dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam agenda pemeriksaan perkara kasus dugaan korupsi pengajuan dana Pemulihan Ekonomi (PEN) tahun 2021 di Kabupatan Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Terkait pemeriksaan itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (15/6/2022).

“Benar, hari ini ada pemeriksaan terhadap Bupati Muna dengan status sebagai saksi terkait pengembangan yang dilakukan oleh penyidik KPK RI dalam kasus dugaan korupsi dana PEN tahun anggaran 2021 di Kolaka Timur,” ujar Ali.

Ali menerangkan, penyidik KPK RI saat ini tengah mengumpulkan alat bukti dan sejumlah alat keterangan lainnya terkait kasus tersebut.

“Setidaknya ada sembilan orang saksi yang diperiksa hari ini di gedung merah putih KPK RI atau di Polda Sultra. Dari sembilan saksi itu dua diantaranya Bupati Muna dan Kepala Bappeda Kolaka Timur,” terangnya.

Baca Juga :Kronologi Bupati Koltim dan Kadis BPBD Terjaring OTT KPK RI

Pada kasus itu, lanjut Ali, terdapat penetapan tersangka baru. Namun ia menyebut belum merilisnya setelah adanya bukti cukup dari hasil penyelidikan tim KPK.

“Ada tersangka baru terkait pemberi dan penerima dalam perkara dugaan kasus korupsi tersebut. Saat ini belum dapat kami sampaikan siapa tersangkanya termasuk kontruksi perkara dan pasal-pasal yang diterapkan. Namun kami pastikan akan kami terapkan nantinya setelah adanya bukti yang cukup,” jelas Ali.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!