Metro KendariNewsPeristiwaTambang

PT GMS Bantah Tudingan Serobot Lahan Warga di Konsel, Ini Klafirikasinya

×

PT GMS Bantah Tudingan Serobot Lahan Warga di Konsel, Ini Klafirikasinya

Sebarkan artikel ini
PT GMS Konsel

Kendari – PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) dituding telah melakukan penyerobotan lahan milik warga Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Pihak perusahaan diklaim menyorobot lahan warga guna kepentingan membangun jalan hauling akses kendaraan pemuat ore nikel menuju ke jetty.

Projek Manager PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Tubagus Riko, dengan tegas membantah tudingan bila pihaknya melakukan penyerobotan lahan milik warga.

Tubagus Riko menjelaskan, jalan hauling yang dibangun PT GMS sepanjang kurang lebih 2 kilo meter (Km), merupakan lahan yang sudah dibebaskan dari empat pemilik lahan, salah satunya Jumadil.

Namun belakangan, sejumlah masyarakat mengklaim bahwa jalan hauling yang dibuat PT GMS, memasuki lahan warga tanpa sepengetahuan mereka.

Dia melanjutkan, dasar mereka adalah surat kepemilikan tanah (SKT) tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sangi-sangi dan Pemerintah Kecamatan Laonti.

Dimana kata dia, dalamnya terdapat titik koordinat dan peta lahan milik atas nama Jusman. Karena dugaan penyerobotan tersebut tengah berproses hukum,  Kemudian pihak kepolisian melakukan ploting guna menentukan titik kordinat.

“Tadinya kepolisian yang melakukan ploting, namun mereka tidak percaya dan mereka meminta untuk dihadirkan pihak BPN yang dianggap akurasinya akan lebih baik dari ploting kepolisian,” katanya, Minggu (10/6/2022).

error: Dilarang Keras Copy Paste!