Kendari – Seorang pria berinisial MG (40) tahun, ditangkap Polisi usai mencuri kotak Amal di Masjid Al Kautsar, Jalan Abdullah Silondae, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasus itu terungkap setelah Polisi menerima laporan dari pengurus Masjid, yang melihat adanya kotak amal dibobol oleh pelaku.
“Sebelumnya aksi pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV yang terdapat dalam Masjid. Atas dasar itu pelaku dilaporkan dan berhasil ditangkap,” ujar Kapolsek Mandonga, Kompol Muhammad Salman, Jumat (3/6/2022).
Salman mengatakan, dalam melakukan aksinya pelaku mencuri dengan car mencongkel kotak amal tersebut. Seluruh uang yang ada didalamnya habis dibawa kabur oleh pelaku.
Baca Juga
“Dari pengakuan pelaku, ia sudah tiga kali mencuri kotak amal di Masjid.Alasannya, untuk bayar cicilan mobil yang sudah telat tiga bulan,” jelasnya.
Baca Juga : Ingin Punya Motor, Bocah di Kendari Nekat Curi Motor Trail Honda CRF
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan uang hasil curian sebesar Rp 3.600,000.Uang tersebut dijadikan sebagai barang bukti oleh Polisi.
Sementara pelaku kini telah diamankan dalam sel tahanan...