Konawe – Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe, mengamankan empat orang pria dalam kasus penimbunan Bahan bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Keempat pelaku diketahui warga yang berasal dari Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe. Mereka berinisial ER (28) R (38), MA (19) dan IS (42) tahun.
Pengungkapan penimbunan BBM Bersubsidi itu berhasil dilakukan, setelah Polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya pelanggaran tersebut.
“Modus pelaku, memodifikasi tangki BBM Mobil minibus sehingga bisa menampung lebih banyak BBM atau memodifikasi lubang tangki pengisian BBM yang bisa langsung mengisi ke Jerigen-jerigen yang telah disiapkan sebelumnya di dalam mobil tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mocahmamad Jacub Kamaru kepada metrokendari.com, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga
Baca Juga : Breaking News: Mobil Terbakar Saat Antri BBM di SPBU Martandu Anduonohu
Jacub menerangkan, Solar tersebut kemudian ditampung dan akan dijual kembali dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Berdasarkan bukti yang cukup, para pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini keempar pelaku telah diamankan di Polres Konawe untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Laporan. Wayan Sukanta