Kolaka Utara – Aparat Polres Kolaka Utara (Kolut), akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita paruh baya yang terjadi di Desa Kondara Kecamatan Pakue.
Dari hasil interogasi Polisi akhirnya terkuak, pelaku pembunuhan ternyata seorang pria yang tinggal dekat dengan rumahnya diketahui berinisial R (33) tahun.
“Pelaku pembunuhan terhadap seorang korban berinisial HA (50) tahun di toko korban yang terjadi pada Rabu (25/5/2022), di Desa Kondara sudah kita amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kolut, AKP Husni Abda saat menggelar konferensi pers, Jumat (27/5/2022).
Husni menerangkan, pelaku nekat melakukan pembunuhan itu karena kepergok mencuri di dalam toko korban. Karena panik, pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebuah martil (palu).
Baca Juga
“Awalnya pelaku masuk ke dalam toko milik korban berniat mau mencuri. Namun aksinya itu dipergoki oleh korban,” terangnya.
Baca Juga :Sebuah Toko di Kolaka Utara Disatroni Maling, Pemiliknya Ditemukan Tewas
Korban tewas setelah kepalanya dihantam menggunakan partil oleh pelaku yang ia temukan di dalam Toko. Usai menghabisi korban, pelaku kemudian mengambil dua buah handphone lalu kabur.
“Selain dua buah handphone, pelaku juga mencuri uang milik korban sebesar Rp 2 juta,” ucap Husni.
Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres...