Kendari – Seorang pemuda berinisial SY (31) tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai mekanik di salah satu dealer sepeda motor di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Polisi.
SY ditangkap oleh tim Buser 77 Polresta Kendari dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Pelaku dilaporkan oleh orang tua korban pada 26 April 2022 dengan kasus pencabulan di Kendari pada Desember 2021,” ujar Kasat Reksrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dalam keteranganya yang diterima metrokendari.com, Sabtu (14/5/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Fitrayadi, terungkap ternyata SY tidak hanya mencabuli satu orang saja. Dihadapan Polisi, SY mengaku juga mencabuli tiga anak di bawah umur lainnya di Kendari.
“Jadi pelaku ini mengaku jumlah anak di bawah umur yang dicabuli sudah ada empat anak. Korbannya, ada yang masih SD dan SMP,” bebernya.
Baca Juga
Baca Juga : Bejat! Seorang Kakek di Konawe Cabuli Bocah 2 Tahun Hingga Masuk Rumah Sakit
Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, SY kini telah resmi ditetapka jadi tersangka dan ditahan dalam sel Polresta Kendari.
“Pelaku saat ini sudah kita tahan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasusnya mencabuli anak di bawah umur,” jelas Fitrayadi.
Laporan. Wayan Sukanta