Kendari – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kendari mencatat kebanyakan produk olahan yang tidak sesuai ketentuan ditemukan melalui sarana ritel. Temuan dari BPOM Kendari itu, berdasarkan hasil pengawasan selama ramadhan 2022.
Kepala BPOM di Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan, dari 34 sarana ritel terdapat 22 sarana yang menjual produk pangan yang tidak sesuai ketentuan dengan persentase 64,71 persen. Ditambah 2 sarana distribusi pangan.
“Ternyata temuan sarana yang tidak memiliki ketentuan karena menjual produk rusak, kadaluarsa dan tanpa izin edar itu ada pada sarana Ritel,”ujarnya saat konferensi pers hasil Intensifikasi pengawasan pangan olahan selama ramadhan dan hari raya Idul Fitri 2022,Senin (25/5/2022).
Sementara dari sisi temuan didominasi produk yang rusak dengan persentase 58,67 persen, lalu disusul produk tanpa izin edar dan kadaluarsa berkisar di 20- 21 persen.
“Adapun nilai ekonomisnya dari total hasil temuan produk sebanyak Rp 5 jutaan, tapi upaya pembinaan terhadap sarana distribusi dan ritel perlu ditingkatkan lagi kedepan,”katanya.
Baca Juga
Kemudian pengawasan pangan berbuka puasa atau takjil pada Minggu ke- 4 ramadhan yakni sebanyak 217 produk yang sudah dilakukan pengambilan sampel di pusat – pusat penjualan di Kendari, Raha, dan Pasar Ranomeeto Konsel.
Sebagaimana diketahui, BPOM Kendari dalam pengawasan kalau ini dilakukan di Kota Kendari, Kabupaten Muna, Kabupaten Konawe Selatan.
“Meski begitu kesadaran pangan dari para pelaku usaha atau penjual takjil karena sudah dua tahun ini tidak lagi ditemukan jualan takjil yang menggunakan pengawet atau bahan kimia yang berbahaya lainya,”tuturnya .
Kata dia, dalam pengawasan kali ini BPOM di Kendari fokuskan pada produk pangan yang tidak memiliki izin edar, pangan kadaluarsa, dan kemasannya rusak.
"Dari rentetan pangan yang bermasalah sarana ritel maka...