Berita Kriminal KendariHeadlineKriminalMetro Kendari

Polisi Tangkap Anggota Geng Jalanan di Kendari yang Kerap Busur Pengendara Motor

×

Polisi Tangkap Anggota Geng Jalanan di Kendari yang Kerap Busur Pengendara Motor

Sebarkan artikel ini
Pengendara Motor
Sebuah Sajam jenis Badik diamankan Polisi dan tiga pelaku (dibelakang), Sabtu (19/3/2022) Dok. metrokendari.id

Kendari – Satu persatu pelaku anggota geng jalanan yang kerap melakukan penganiayaan terhadap pengedara motor di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Polisi.

Dalam melakukan aksi kejahatannya, komplotan tersebut menyasar setiap pengedara yang mereka temukan di jalan lalu dibusur bahkan dihadang dan dianiaya.

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, dua pelaku sebelumnya sudah berhasil ditangkap dan kini bertambah tiga orang lagi yang berhasil diamankan.

“Tiga pelaku tambahan yang kami amankan ini berinisial MA ( 21), MR (16) dan IKA (17). MR dan IKA masih dibawah umur,”ujar Jupen didampingi Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna dalam konferensi persnya, Sabtu (19/3/2022).

Baca Juga : Pelaku Pengeroyokan Warga di Kendari Ditangkap, Polisi Amankan Busur dan Parang

Jupen menerangkan, para pelaku itu sebelumnya dilaporkan atas kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Jalan Saranani, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, beberapa waktu lalu.

error: Dilarang Keras Copy Paste!