metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 5,7 Miliar di Koltim Dilimpahkan ke Jaksa

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Gede Pranata Wiguna (dok.metrokendari.com)

Terkait perkara tersebut akan ditangani oleh JPU dari Kejari Kolaka.

“Sidangnya nanti di PN Tipikor Kendari, menunggu pelimpahan dari JPU ke PN,” tuturnya.

Untuk diketahui kelima tersangka yang ditahan di Rutan Kendari diantaranya, JR, AG, HS, AS dan NS.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!