5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 5,7 Miliar di Koltim Dilimpahkan ke Jaksa
Terkait perkara tersebut akan ditangani oleh JPU dari Kejari Kolaka.
“Sidangnya nanti di PN Tipikor Kendari, menunggu pelimpahan dari JPU ke PN,” tuturnya.
Untuk diketahui kelima tersangka yang ditahan di Rutan Kendari diantaranya, JR, AG, HS, AS dan NS.*
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan