Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro Kendari

5 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Saat Liputan di Kantor Kejari Kendari

×

5 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Saat Liputan di Kantor Kejari Kendari

Sebarkan artikel ini
Kejari Kendari

METROKENDARI.ID – Lima jurnalis kembali mendapat perlakuan kekerasan saat melakukan peliputan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 16.30 Wita.

Kelima jurnalis yang menjadi korban kekerasan yakni, Naufal (Tribunnews Sultra), Nilsan (Edisi Indonesia), Muammar (Harian Publik), Mukhtaruddin (Inews TV) dan Ismail (Media Kendari).

Kekerasan terhadap 5 jurnalis tersebut terjadi saat peliputan kaburnya terdakwa di kantor Kejari Kendari, pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 16.30 Wita.

Jurnalis Tribunnews Sultra, Naufal mengalami kekerasan saat melakukan live streaming penangkapan terdakwa usai kabur di gedung Kejari Kendari.

Handphone Naufal coba dirampas dan ditarik oleh seorang jaksa perempuan. Jaksa perempuan ini juga meminta Naufal untuk berhenti merekam situasi di dalam kantor kejaksaan.

Sementara itu, Nilsan, jurnalis Edisi Indonesia dua foto hasil peliputannya dihapus oleh seorang jaksa berseragam. Hal itu dilakukan setelah salah seorang jaksa merampas dan menyita handphone Nilsan.

Tak hanya itu, jurnalis Harian Publik, Muammar juga mengalami perampasan alat peliputan dan dilarang mengambil foto. Jurnalis I News TV, Mukhtaruddin mengalami intimidasi, yakni pelarangan peliputan oleh sekuriti.

Terakhir, Ismail jurnalis Media Kendari diusir keluar dan dilarang melakukan peliputan di kantor Kejari Kendari. Ismail juga mendengar sejumlah pegawai kejaksaan berteriak meminta wartawan mengambil gambar.

Atas kejadian tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sultra mengecam tindakan kekerasan dan penghapusan foto hasil liputan terhadap 5 jurnalis yang dilakukan sejumlah jaksa dan sekuriti Kejari Kendari.

error: Dilarang Keras Copy Paste!