“Kalau pengakuan mereka begitu, katanya dibayar tarif Rp500 ribu. Namun kita tidak bisa melakukan pendalaman lagi terkait dugaan prostitusi itu karena tidak sempat mendapar chat mereka,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Baruga merazia sebuah hotel yang terletak di Jalan Sao-sao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Kamis malam (25/3/2021).
Baca Juga
Pada razia itu, Polisi mendapati empat ABG yang masih berstatus pelajar dalam kamar hotel tersebut. Saat diamankan, keempatnya sempat beralasan sedang bekerja kelompok untuk mengerjakan tugas.
Laporan. Wayan Sukanta