3 Wanita Cantik Jadi Tersangka Kasus Afiliator Judi Online di Sultra
Didik menjelaskan, modus operandi ketiga wanita ini yaitu dengan menjadi afiliator endorsment, guna menarik orang masuk ke dalam link judi online yang mereka posting.
“Mereka menjadi afiliator endorsment dan wajib posting dua kali sehari,” terangnya.
Ia menambahkan, para bandar judi online menyasar akun yang lumayan aktif di Instagram dengan banyak followers lalu melakukandirect message (DM) untuk menawari menjadi afiliator judi online.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, Dit Reskrimsus Polda Sultra mengamankan barang bukti berupa 6 buah handphone dan link gacor situs judi.
“Saat ini, Ditreskrimsus Polda Sultra telah memproses lima tersangka dan 100 link judi online yang akan ditakedown,” katanya.
Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Sultra menindak judi online. Didik mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran menjadi afiliator judi online dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang besar.
Tinggalkan Balasan