3 Remaja Ditangkap Polisi Usai Curi Kipas Angin di SDN 52 Kendari
Kini ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Baruga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Reporter. Wayan Sukanta


1 Komentar