metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

2 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional di Kendari Ditangkap Polisi, Barang Bukti 22 Kg Sabu

Konferensi Pers penangkapan 2 pengedar sabu jaringan internasional

Ia merincikan, IS dan HR lebih dulu ditangkap di Kota Makassar pada Selasa (8/10) dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih.

Setelah pengembangan, polisi meringkus TG dan HRP di Kota Makassar pada Jumat (11/10) dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 6 kilogram lebih dan 8.299 butir pil Mephedrone atau narkoba jenis baru.

Selanjutnya, Polrestabes Makassar bekerja dengan Polda Sultra meringkus AN dan FS di Kota Kendari pada Jumat (18/10) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 22 kilogram lebih.

“Jadi, total barang bukti keselurahan sekitar 30 kilogram lebih. Pelakunya ada 6 orang yang telah ditangkap,” bebernya.

Selain meringkus 6 orang pelaku, polisi juga menetapkan 4 pelaku lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) yakni inisial Z, WL, M, dan A.

“Mereka adalah jaringan internasional yang menjalankan aksinya lewat jalur laut dan melalui salah satu ekpedisi,” tambah Kapolda Sultra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!