Ekonomi

Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Biaya Pendaftaran Perusahaan untuk Perusahaan Milik Asing di Indonesia

×

Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Biaya Pendaftaran Perusahaan untuk Perusahaan Milik Asing di Indonesia

Sebarkan artikel ini

2. Biaya notaris Akta Pendirian Perusahaan (akta pendirian): Akta ini secara resmi mendirikan perusahaan Anda.

3. Biaya pendaftaran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

4. Biaya lisensi: Tergantung pada industri Anda, lisensi tambahan mungkin diperlukan, dan akan dikenakan biaya tambahan.

5. Biaya Layanan Profesional: Biaya ini dibayarkan kepada pengacara, akuntan, atau konsultan pendaftaran perusahaan yang membantu Anda dalam proses pendaftaran. Keahlian mereka memastikan pengalaman pendaftaran yang lancar dan sesuai.

Biaya layanan profesional dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas struktur bisnis Anda, penyedia layanan yang dipilih, dan tingkat dukungan yang diperlukan.

Pertimbangan Biaya Tambahan

Di luar biaya pendaftaran inti, ada potensi biaya lain yang perlu dipertimbangkan:

1. Biaya penerjemahan: Jika ada dokumen perusahaan Anda yang tidak dalam bahasa Indonesia, maka layanan penerjemahan akan dibutuhkan.

2. Biaya bank: Membuka rekening bank perusahaan mungkin akan dikenakan biaya.

3. Biaya imigrasi: Jika Anda berencana mempekerjakan tenaga kerja asing, akan ada biaya pengurusan visa dan izin kerja.

Estimasi Biaya Total: Kisaran, Bukan Harga Tetap

Karena berbagai faktor yang terlibat, sulit untuk memberikan biaya tetap untuk membuka perusahaan asing di Indonesia. Namun, kisaran biaya yang umum dapat diperkirakan:

1. Untuk pendaftaran PT PMA dasar dengan biaya minimal dari pemerintah dan dukungan layanan profesional, biayanya bisa mulai dari USD 1.500.

2. Untuk pendirian yang lebih kompleks dengan lisensi tambahan dan bantuan hukum yang ekstensif, biayanya bisa mencapai USD 5.000 atau bahkan lebih tinggi.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

error: Dilarang Keras Copy Paste!