Wujud Nyata Dan Komitmen PT GKP Jaga Lingkungan, Meski Tidak Beroperasi
Ia menjelaskan, hingga Desember 2025, total luas settling pond PT GKP telah mencapai 4,88 hektare, yang dikembangkan secara konsisten sejak 2023.
“Perluasan settling pond ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian dari sistem pengendalian lingkungan untuk memastikan aktivitas tambang tidak berdampak pada perairan sekitar. Air adalah sumber daya dasar yang digunakan untuk kehidupan kita semua, jadi wajib kita jaga dan kelola dengan
sangat baik,” tambahnya.
PT GKP juga tercatat berhasil menerima Penghargaan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk periode 2023–2024.
Apresiasi ini mencerminkan keseriusan PT GKP dalam melestarikan dan mengelola keanekaragaman hayati pada lingkungan sekitarnya, mematuhi regulasi sesuai persyaratan KLHK, dan berkomitmen untuk melibatkan diri secara aktif dalam praktik bisnis yang berkelanjutan.
Untuk capaian aspek kehutanan, PT GKP juga telah merealisasikan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 743 hektare sepanjang 2025, yang tersebar di Kabupaten Konawe Kepulauan dan Konawe Selatan.


Tinggalkan Balasan