WR II Unsultra Ungkap Pengajuan Prodi Baru Sempat Direvisi Mendikbud-Dikti
“Jadi lima Fakultas dan lima prodi masih tetap terdaftar di Mendikbud-Dikti yang mengacu pada izin pendirian lembaga tahun 1989, dan saat ini sudah ada 20 prodi,” jelas Dosen Unsultra ini.
Bukan hanya itu, penggunaan dokumen izin pendirian lembaga pendidikan tinggi Unsultra digunakan bukan hanya untuk pengajuan prodi, tetapi juga saat pengajuan untuk akreditasi dan pada saat ada pengajuan proposal bantuan pendidikan yang dilampirkan izin pendirian lembaga dari Depdikbud Nomor 0480 tahun 1989 yang memiliki kesesuaian dengan Akta Yayasan Unsultra tahun Sultra 1986.
Reporter: Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan