metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

WR II Unsultra Ungkap Pengajuan Prodi Baru Sempat Direvisi Mendikbud-Dikti

Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unsultra. I Wayan Puguh

“Saya masuk dalam tim waktu itu, tetapi saya khusus menyiapkan administrasinya,” ucap dia, Rabu (14/1/2026).

Syarat administrasi tersebut kemudian di upload ke Sistim Informasi Kelembagaan (SIAGA) Kemendikbud-Dikti. Dokumen yang diupolad, kata dia, diantaranya surat putusan hasil rapat senat, rekomendasi yayasan, surat keputusan izin pendirian lembaga dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) Nomor 0480 tahun 1989 yang saat itu dikenal dengan nama Kemendikbud-Dikti, dan badan hukum akta notaris pendirian Yayasan Unsultra tahun 2010.

Enam bulan setelah pengajuan, Kampus Unsultra mendapat pemberitahuan dari
asesor Kemendikbud-Dikti, bahwasanya pengajuan kami di tolak dan diminta perlu ada perbaikan syarat administrasi.

Menurut dia, penolakan tersebut dengan alasan tidak ada singkoronisasi atau kesesuaian antara sejarah pendirian Yayasan Dikti Sultra dan akta pendirian Yayasan Dikti Sultra tahun 2010 yang dimasukkan ke dalam aplikasi SIAGA.

Sementara jika merujuk dari sejarah awal pendirian Yayasan Unsultra didirikan pada tahun 1986, kemudian mendapat izin operasional tahun 1987 dari Kopertis Wilayah IX, lalu disusul izin pendirian lembaga Kampus Unsultra tahun 1989 dari Depdikbud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!