Wow! Ratusan Wanita di Kendari Pilih Menjanda, Dominan Kasus Perselingkuhan
Kendari – Angka kasus perceraian yang tercatat di kantor Pengadilan Agama Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), selama massa pandemi Covid-19, mengalami peningkatan cukup signifikan.
Berdasarkan data yang diperoleh metrokendari.com dari kantor Pengadilan Agama Kendari, tercatat ada sebanyak 753 kasus perceraian yang keputusannya telah inkrah.
“Untuk periode Januari-Juni 2021 putusan perkara perceraian yang telah inkrah sebanyak 753. Dibanding sebelumnya periode Januari-Desember 2020 773 perkara,” ujar Panitra Muda Gugatan Pengadilan Agama Kendari, Nandra saat ditemui metrokendari.com, Senin (5/7/2021).
Nandra menerangkan, terjadinya peningkatan kasus perceraian setiap tahun memang telah lazim terjadi.
Dalam kasus perceraian yang ditangani di Pengadian Agama Kendari, didominasi para penggugatnya dari pihak Istri.
Tinggalkan Balasan