KriminalMetro KendariNews

Wow! Ratusan Wanita di Kendari Pilih Menjanda, Dominan Kasus Perselingkuhan

×

Wow! Ratusan Wanita di Kendari Pilih Menjanda, Dominan Kasus Perselingkuhan

Sebarkan artikel ini
kasus perceraian Kendari
Kantor Pengadilan Agama Kendari (Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id)

Kendari – Angka kasus perceraian yang tercatat di kantor Pengadilan Agama Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), selama massa pandemi Covid-19, mengalami peningkatan cukup signifikan.

Berdasarkan data yang diperoleh metrokendari.com dari kantor Pengadilan Agama Kendari, tercatat ada sebanyak 753 kasus perceraian yang keputusannya telah inkrah.

“Untuk periode Januari-Juni 2021 putusan perkara perceraian yang telah inkrah sebanyak 753. Dibanding sebelumnya periode Januari-Desember 2020 773 perkara,” ujar Panitra Muda Gugatan Pengadilan Agama Kendari, Nandra saat ditemui metrokendari.com, Senin (5/7/2021).

Nandra menerangkan, terjadinya peningkatan kasus perceraian setiap tahun memang telah lazim terjadi.

Dalam kasus perceraian yang ditangani di Pengadian Agama Kendari, didominasi para penggugatnya dari pihak Istri.

“Pada perkara perceraian itu, didominasi gugat cerai dari pihak Istri yang disebabkan oleh Perselisihan adanya orang ke tiga,” terangnya.

Baca Juga :Komnas Perlindungan Anak: Cegah Perkawinan Usia Dini Sekarang Juga

Namun kendati demikian, setiap pengajuan yang masuk pihaknya tidak serta merta langsung diproses begitu saja. Sebab, ada upaya lain yang terus dilakukan yaitu dengan melakukan mediasi terhadap dua belah pihak.

“Kita dapat melakukan proses mediasi, apa bila kedua belah pihak menghadiri persidangan. Biasanya pemohon sebelum menghadiri persidangan lebih awal melakukan konsultasi di Kantor Urusan Agama (KUA),” jelasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!