metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Waspada! Kasus Kejahatan Siber Meningkat, Polda Sultra Ingatkan Bijak Bermedia Sosial

Gedung Ditreskrimsus Polda Sultra (Dok.metrokendari.com)

Pada 2021 terdapat 77 kasus, naik menjadi 122 kasus pada 2022, kemudian 144 kasus pada 2023, melonjak ke 259 kasus pada 2024, dan mencapai 280 kasus hanya dalam 10 bulan tahun 2025.

Untuk kasus ilegal akses juga menunjukkan kenaikan moderat, dari 17 kasus pada 2021 menjadi 27 kasus pada 2025. Sementara kasus pengancaman mengalami lonjakan tajam pada 2025 dengan 40 laporan, dibandingkan hanya 13–19 kasus pada tahun-tahun sebelumnya. Kasus PDP (perbuatan tidak menyenangkan) juga mengalami peningkatan, dari 1 kasus pada 2021 menjadi 10 kasus pada 2025.

Menanggapi tren tersebut, Kasubdit V Siber Polda Sultra AKBP Decky Hendra Wijaya, S.I.K., M.M melalui Kanit I Tipid Siber, Iptu Asfandy, S.H., M.H menjelaskan bahwa meningkatnya kasus menunjukkan dua hal: tingginya aktivitas masyarakat di ruang digital serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

“Setiap tahun pola kejahatan siber semakin berkembang. Penipuan online menjadi kasus paling dominan karena metode pelaku makin beragam dan menyasar semua kalangan. Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi di ruang digital,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!