metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Warga Soroti Jalan Hauling Tambang PT BNN Diduga Terobos Kawasan HPT

Aktivitas jalan Hauling PT BNN di Konawe Utara (Foto. IST)

Sulaiman menegaskan dirinya sebagai warga asli Konawe Utara tidak menolak adanya investasi, namun investasi tersebut harus taat terhadap aturan yang berlaku, termasuk taat dalam perizinan penggunaan HPT.

Sebab, kata Sulaiman, jika terjadi masalah lingkungan di kemudian hari, maka yang akan terkena dampaknya adalah masyarakat sekitar tambang.

Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Dinas Kehutanan Sultra, Beni Raharjo, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa PT BNN sudah mengantongi persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi dan sarana penunjangnya di kawasan hutan produksi atau HPT di Konawe Utara seluas 239 hektar.

Baca Juga : Polda Sultra Kembali Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Blok Mandiodo Konut

Namun terkait dugaan PT BNN membuat jalan hauling di luar wilayah IUP-nya, dan diduga masuk dalam kawasan HPT, Beni mengaku belum mengetahuinya. “Kalau soal itu nanti saya cek,” kata Beni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!