Warga Soroti Jalan Hauling Tambang PT BNN Diduga Terobos Kawasan HPT
“Jalan hauling itu menghubungkan antara lokasi produksi PT BNN ke jetty PT Cinta Jaya. Jadi mereka bikin jalan hauling itu di luar IUP-nya. Mereka mulai menggunakan jalan hauling itu awal tahun ini sampai sekarang,” ungkapnya.
Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Amankan 4 Penambang Ilegal di Konut
Sulaiman menambahkan, sebagai warga negara, dia punya hak mengungkapkan dugaan kejanggalan terkait penggunaan HPT yang ia ketahui dan kumpulkan buktinya.
Untuk itu, dia berharap aparat penegak hukum melakukan proses penyelidikan atas hal itu.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, Sulaiman meminta aparat memproses PT BNN sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Sulaiman menegaskan dirinya sebagai warga asli Konawe Utara tidak menolak adanya investasi, namun investasi tersebut harus taat terhadap aturan yang berlaku, termasuk taat dalam perizinan penggunaan HPT.
Sebab, kata Sulaiman, jika terjadi masalah lingkungan di kemudian hari, maka yang akan terkena dampaknya adalah masyarakat sekitar tambang.


Tinggalkan Balasan