metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Warga Poasia Mencari Keadilan di Polda Sultra, Minta Laporan Kasus Lahannya Diproses Transparan

Lokasi lahan milik pihak keluarga Aswanto yang diduga diklaim pihak lain di Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia (foto. IST)

METROKENDARI.COM – Aswanto Herman Wilopo, warga Jalan Banteng, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, mengadu di Polda Sultra terkait lahannya yang diklaim oleh pihak lain menggunakan dokumen palsu.

Aswanto terpaksa menempuh jalur hukum, setelah beberapa proses penyelesaian hingga mediasi ia tidak kunjung mendapatkan titik temu dan keadilan.

Aswanto bercerita kasus ini mulai mencuat sejak tahun 2001 yang lalu. Lahan miliknya seluas 6 Hektar Are (Ha), diklaim oleh salah satu oknum ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sultra pada saat itu.

“Dokumen yang kami miliki ini berupa Surat Kepemilikan Tanah (SKT) dengan No593/II/KK/1985 dengan luas lahan 6 Ha. Lahan kami ini diklaim oleh pihak Djabar Noor Selomo. Saat dilakukan mediasi di Kantor Camat pada tahun 2012, pihak yang klaim ini membawa 3 buah sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan diatas lahan milik kami seluas 6 Ha tersebut. Padahal sebelumnya, mereka tidak pernah memiliki sertifikat, tiba-tiba muncul sertifikat tersebut,” kata Aswanto Kepada metrokendari.com, Senin (18/3/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!