metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Warga Konut Dibekali Pemahaman Instrumen Pengaduan Masalah Pertambangan

Pelatihan instrumen pengaduan yang diikuti oleh warga Konut, pada Minggu (27/6/2021) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Baca Juga : PB HMI Dorong Pembentukan Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal

“Pada prinsipnya pengelolahan dan pemanfaatan sumber daya alam ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Ahmad, perusahaan pertambangan yang hadir di suatu daerah dapat memberikan kontribusi besar dan tidak hanya memberikan dampak negatifnya terhadap masyarakat.

“Kedepan semua pihak membuka diri, bukan saling tuding dan lebih berkonsentrasi memberikan perhatian pada masyarakat pesisir pedalaman khususnya. Agar keadilan dapat dirasakan oleh semua orang,” tegasnya.

Baca Juga : Ali Mazi Akan Evaluasi Izin Pertambangan di Sultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!