Warga Kendari Keluhkan Aturan Retribusi Sampah, Pembayaran Membengkak Gegara Dirapel
Baca Juga :Â Polemik Aturan Pemkot Kendari Soal Retribusi Dalih Pajak, Masyarakat Kendari Diwajibkan Bayar Uang Sampah
Mirad menambahkan, aturan retribusi dinilai terlalu memaksakan tanpa adanya sosialisasi secara menyeluruh ke masyarakat.
Pasalnya, aturan retribusi sampah ini masih banyak belum diketahui secara jelas oleh masyarakat terkait mekanisme mulai pembayaran hingga kewenangan pengangkutan sampah.
“Maksud saya begini, ini retribusi tidak masalah asal dihitung sejak ditetapkan saja ini retribusi. Masa dihitung yang dari Januari 2025, ini kayak kita dijebak. Kemudian, soal sampah ini apakah kita yang buang sendiri atau dijemput lalu mau dibuang dimana. Kami masyarakat ini serba salah dan dirugikan,” ungkapnya.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan