metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Warga Akan Polisikan Oknum Anggota DPRD Sultra Soal Dugaan Laporan Palsu Kasus Lahan

Sitti Sandra (kanan), Oldk Apryanto (kiri) tunjukan bukti surat kepemilikan lahan saat konferensi pers, pada Kamis (31/8/2023) Foto. metrokendari.id

“Kejanggalannya pihak kami tidak dilibatkan dalam pengecekan lokasi, selain itu dalam laporan tersebut tempat kejadiannya di Kecamatan Kadia, sementara lokasi tanah di kecamatan Kambu,” ungkapnya.

Oldi pun akan menempuh jalur hukum terkait pelaporan tersebut.

“Kami akan lapor balik ada dugaan ini laporan palsu, soalnya ada perbedaan terkait objek yang di sengketakan,” tegasnya.

SS Mengaku Tidak Kenal Sitti Sandra

Sementara itu SS saat dikonfirmasi via WhatsApp membantah tudingan tersebut.

“Bukan sengketa itu, Hanya beliau yang menjual lahan orang tua kami ke pihak lain, Kami tidak pernah kenal dengan mereka, baiknya kita tanyakan ke BPN kebenarannya,” jelasnya.

Selain itu saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon salah satu staf BPN Kota Kendari, Samsarti, terkait hal tersebut ia mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung di Kantor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!