Wali Kota Kendari Minta OPD Bersinergi Tuntaskan Kasus Stunting
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Drg. Rahminingrum menjelaskan hingga tahun 2022 sebanyak 227 kasus stunting di Kota Kendari. Kasus ini menyebar di 15 kelurahan, sekaligus menjadi lokus penanganan stunting. Lokus stunting ditetapkan berdasarkan jumlah keluarga berisiko stunting, jumlah anak stunting dan prevalensi stunting.
“Data bulan Agustus tahun 2021 prevalensi tertinggi itu ada di Kendari Barat, selanjutnya di Kecamatan Kendari, dan Kecamatan Wua-wua,” katanya.
Dia menambahkan, untuk menangani kasus stunting sejumlah indikator harus diintervensi baik dari sektor kesehatan maupun non kesehatan. Sebab dari sebanyak 29 indikator ini masih terdapat beberapa indikator yang sama sekali belum mendapatkan intervensi.
Sementara Kepala Bappeda Kota Kendari Ridwansyah Taridala berharap, dari 15 OPD yang terlibat langsung dibutuhkan sinergitas agar percepatan penanganan stunting di Kota Kendari bisa berjalan baik.
“Delapan aksi integrasi berarti tidak bisa parsial untuk itu tolong bapak/ibu kepala OPD, camat dan lurah, ketika tim kita minta data jangan dicuekin,” ungkapnya.


Tinggalkan Balasan