Wali Kota Kendari Jadikan Kelurahan Puday dan Lapulu Kawasan Bebas Kumuh
“Hal ini sesuai dengan sasaran pokok RPJPN 2005-2025 yaitu terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan yang ditandai dengan terpenuhinya hunian serta prasarana dan sarananya yang memadai,” Terangnya.
Salah satu peran penting dalam mewujudkan kawasan kota tanpa kumuh yaitu, peran dari pemerintah kota sebagai nahkoda di dalam menjalankan program tersebut.
“Kami mengapresiasi kinerja pemerintah Kota Kendari atas percepatan penanganan kawasan bebas kumuh yang dilakukan di Bungkutoko-Petooaha,” Katanya.
Ia mengemukakan pada 2022, Kota Kendari mendapatkan investasi skala kawasan untuk segmen IV Puday-Lapulu sebesar Rp 49 miliar.
“Pihak BPPW berharap dengan terbangunnya infrastruktur pada segmen IV ini, demi menjadikan Kota Tanpa Kumuh, serta dapat memelihara dan menjaga infrastruktur yang telah dibangun nantinya dengan baik,” Kata Dia.
Tinggalkan Balasan