“Kebetulan kita baru termu aduan ini, dalam waktu dekat kita akan undang semua untuk membahas masalah ini,”ungkapnya.
Setelah di konfirmasi oleh MetroKendari.id, Dirut PDAM Tirta Anoa Kota Kendari, Damin membenarkan perihal penunggakan iuran BPJS terhadap para karyawannya itu. Intinya, kata dia, pihaknya mengakui penunggakan itu dan dianggap sebagai utang.
Baca Juga
“Kami akui ini sebagai utang. Negara saja berutang apalagi perusahaan ini yang saat ini mengalami kesulitan keuangan, tapikan masa orang lain yang dipersoalkan sedang karyawan disini tenang – tenang saja mereka mengerti dengan keadaan kondisi anggaran akibat pandemi ,”pungkanya.