Kendari – Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Kendari, Rabu (20/4/2022).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, puluhan massa meminta Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir untuk mencopot Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari, Damin, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait penunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawannya ditaksir miliaran rupiah terhitung sejak 2018 sampai 2022 ini.
Koordinator Aksi Ali Sabarno mengonfirmasi, kurang lebih 324 orang karyawan PDAM Tirta Anoa Kota Kendari yang mengalami penunggakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“kalau ini tidak di pressure maka akan berdampak pada karyawan, karena ketika mereka meminta haknya setelah pensiun maka sudah tidak bisa lagi,”terangnya.
Baca Juga
Oleh sebab itu, pihaknya juga mendesak ke Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PDAM Tirta Anoa Kota Kendari terkait adanya dugaan korupsi itu.
Lebih lanjut Ali mengklaim jika sebelumnya sudah berkonsultasi dengan pihak BPJS Kendari Kata dia, dari BPJS sendiri membenarkan bahwa PDAM Tirta Anoa Kota Kendari mengalami tunggakan BPJS sejak 2018 – 2021.”Kami berharap Pemkot Kendari harus segera mengambil sikap tegas,”ujarnya
Selain massa menuntut soal dugaan korupsi, mereka juga menilai kinerja dari Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari sangat buruk. Pasalnya, krisis layanan air bersih masih terus dirasakan oleh masyarakat di beberapa wilayah di Kota Kendari sampai saat ini.
Diwaktu yang sama, Sekda Kota Kendari Nahwa Umar yang menemui massa aksi berjanji akan segera mengadakan pertemuan dengan mengundang Dirut PDAM Tirta Anoa Kota Kendari, Dirut BPJS Kendari dan para pendemo untuk membahas perihal tunggakan pembayaran BPJS kepada karyawan PDAM Tirta Anoa Kendari.
"Kebetulan kita baru termu aduan ini, dalam waktu...