metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 2 Februari 2026

Wakil Gubernur Sultra Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota

Buton adalah kerajaan besar yang berusia lebih dari 400 tahun dan berperan penting dalam sejarah Nusantara. Jika Ternate dan daerah lain sudah menjadi provinsi, maka secara historis Buton pun sangat layak untuk itu,” ujar Wagub Hugua.

Terkait sengketa wilayah Pulau Kawi-Kawia antara Sultra dan Sulsel, Wagub Hugua menegaskan bahwa status pulau tersebut sudah sangat jelas berdasarkan regulasi yang sah. Ia merujuk pada:

Undang-Undang No. 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan, yang memasukkan Pulau Kawi-Kawia ke wilayah Buton Selatan, Sultra.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-VI/2018, yang menegaskan bahwa Pulau Kawi-Kawia sah menjadi bagian dari Kabupaten Buton Selatan.

“Jadi secara hukum dan konstitusi, tidak ada lagi ruang perdebatan. Mahkamah Konstitusi adalah institusi tertinggi dalam penegakan konstitusi. Maka, keputusan tersebut harus dihormati dan dilaksanakan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengkodean administratif wilayah oleh Kemendagri yang belum diselaraskan dengan putusan MK dan UU harus segera diperbaiki agar tidak menjadi polemik berkepanjangan.

Komitmen Komisi II

Menanggapi penyampaian tersebut, Mohammad Toha menegaskan bahwa seluruh masukan dari daerah akan menjadi bahan penting dalam finalisasi RUU. Ia mengakui bahwa kekayaan sejarah dan budaya di Sultra, khususnya di empat kabupaten tersebut, menjadi karakteristik unik yang perlu diakomodasi secara konstitusional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!