Wakajati Sultra Pindah Tugas, Penggantinya Eks JPU Kasus Ferdy Sambo
Selain menangani kasus Ferdi Sambo, Sugeng Hariadi juga merupakan JPU dalam kasus pelecahan seksual di salah satu pondok pesantren dimana terdakwanya dijatuhi hukuman mati pada Senin 4 April 2022 lalu.
Dengan bergabungnya Sugeng Hariadi di Kejati Sultra tentu menambah harapan masyarakat agar Kejati Sultra semakin garang dalam penegakkan hukum di Sultra, terlebih saat ini Kejati Sultra tengah menangani kasus dugaan korupsi Blok Mandiodo.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan