Politik

Wajib Tahu! Ini Gaya Berpose ASN yang Dilarang Selama Pemilu 2024

×

Wajib Tahu! Ini Gaya Berpose ASN yang Dilarang Selama Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Larangan Pose ASN
Larangan gaya foto ASN Pemilu 2024

Selain itu, beberapa hal lainnya yang dilarang yakni berfose berkaitan dengan perserta Pemilu dan atribut Partai, diantaranya sebagai berikut:

  1. Calon Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernut/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota/Wakil
  2. Tim sukses dengan menunjukkan/memperagakan simbol keberpihakan/memakai atribut partai politik dan/menggunakan latar belakang foto (gambar) terkait partai calon Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernut/Bupati/Wakil
  3. Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota/Wakil
  4. Alat peraga terkait partai politik/calon Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota/Wakil dengan tujuan untuk memberikan dukungan terharap partai politik.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!