Waduh! Suami Istri di Kolaka Utara Ditangkap Saat Hendak Transaksi Sabu
METROKENDARI.COM – Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial SY (33) tahun dan SU (39) tahun, ditangkap Polisi karena mengedarkan sabu di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara.
Keduanya ditangkap saat tengah berada di Terminal Lacaria, Kecamatan Lasusua, pada Minggu (11/1/1026) sekira pukul 16.00 Wita.
Kasat Narkoba Polres Kolut, AKP Badmar Ricky P, mengatakan dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti sabu sebanyak 8,33 gram.
“Kedua pelaku ditangkap saat hendak transaksi sabu di Terminal Lacaria. Barang bukti sabu sempat disembunyikan oleh pelaku dengan cara di kubur dalam tanah dekat Toilet terminal,” ujarnya.
Baca Juga :Â Viral Video Pesta Dugem Dan Miras di Bangunan Puskesmas Kolut Saat Malam Tahun Baru
Badmar menerangkan, dari hasil pemeriksaan pelaku rupanya residivis, pernah menjalani tahanan sebagai narapidana dengan kasus yang sama.
“Kedua pelaku saat ini sudah kita tahan di Polres Kolut untuk selanjutnya kita lakukan pengusutan lebih lanjut untuk membongkar jaringannya,” ungkapnya.


Tinggalkan Balasan